Indonesia memiliki kekayaan sumber daya laut yang luar biasa besar. Tetapi, sayangnya, kekayaan itu masih sebatas potensi yang sering diwacanakan, tapi jarang dikelola secara benar untuk memberikan keuntungan bagi bangsa.
Jasa kargo pelayaran laut misalnya, wilayah peraraian Indonesia masih sangat didominasi oleh kapal-kapal kargo berbendera asing. Sumber daya perikanan pun sering dicuri oleh kapal nelayan asing. Mereka bisa bebas wara-wiri tanpa terdeteksi secara sempurna. Kejaksaan Agung menyebutkan, nilai kerugian negara akibat kegiatan illegal fishing, unreported, dan unregulated (IUU) setiap tahun mencapai Rp 3 triliun, tapi tanpa ada upaya terencana meminimalisasinya.
Demikian pula benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT), yang memiliki nilai ekonomis, historis, budaya, dan ilmu pengetahuan. Itu tak kuasa untuk mengelolanya. Padahal, situs pengangkatan BMKT dapat pula dikembangkan untuk pengembangan kepentingan wisata bahari.
Potensi pengelolaan jasa-jasa kelautan dan kemaritiman itu, kembali digagas, untuk diangkat ke permukaan dalam sebuah lokakarya, berlangsung di Jakarta 19-20 Juni lalu.
Lokakarya dihadiri dua orang anggota Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, diikuti oleh 175 orang peserta pakar dan praktisi kelautan dan kemaritiman, serta instansi pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan media massa.
Materi yang dibahas bertemakan industri maritim, perikanan, wisata bahari, energi dan sumber daya mineral, bangunan laut, reklamasi, hingga BMKT. Dilihat dari tema dan profil peserta, hasil lokakarya diharapkan dapat menjadi cetak biru pembangunan pengelolan jasa-jasa kelautan dan kemaritiman secara terpadu.
Mendukung Perekonomian Masa Depan
Sebagai contoh, jasa energi kelautan, deep sea water, mineral nonkonvensional bawah laut, sampai saat ini masih dalam tataran penelitian dasar. Kecuali energi gelombang tipe Oscilating Water Column (OWC), kini tahapannya sudah pada pengembangan oleh BPPT di Baron, Yogyakarta.
Doktor Subandono, ketua tim perumus lokakarya menyebutkan, pengembangan pemanfaatan sumber daya deep sea water perlu dipersiapkan opsi skala pengembangan yang sesuai dalam mendukung industri perikanan, makanan, farmasi dan lain-lain. Menurutnya, sumber daya mineral-mineral dasar samudera dan laut dalam mempunyai potensi untuk mendukung perekonomian dan industri di masa depan.
Laut Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tak ternilai harganya. Sambil memerhatikan aspek kelestarian, pengembangan industri bioteknologi di bidang keanekaragaman hayati masih pada tahap implementasi yang terbatas. Karena itu, kata Subandono, diperlukan percepatan dan perluasan implementasi serta koordinasi antar-lembaga terkait dengan memberikan payung hukum yang jelas untuknya.
Ironi lain profil bangsa bahari Indonesia adalah dalam hal penyediaan kebutuhan garam nasional yang masih belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Pasalnya, produk garam nasional dihasilkan oleh petambak garam rakyat dengan kualitas rendah, harga jualnya pun sangat rendah serta berdaya saing rendah terhadap garam impor. Karena investasi usaha garam masih kurang menarik, perlu dikembangkan usaha terpadu dengan produk terkait lainnya.
Dalam hal potensi jasa pelayaran dan kemaritiman, peserta lokakarya sepakat untuk mengembangkan pola tatanan sistem transportasi yang handal, aman, dan efisien dengan memperhatikan beban jaringan. Berdasarkan peraturan IMO (International Maritime Organization) yang mulai berlaku efektif tahun 2015, hingga tahun 2010 dibutuhkan pengadaan kapal tanker double hull secara besar-besaran sekitar 150 juta ton deadweight, untuk menggantikan kapal yang single hull. Juga akan digantikan kapal-kapal bulk carrier dengan double skin bulk carrier. Kenaikan harga minyak turut meningkatkan permintaan akan bangunan lepas pantai. Akibat lainnya, seluruh galangan kapal di dunia sudah full boooked. Kecenderungan ini harus pula diantisipasi supaya bisa meningkatkan devisa.
Wisata bahari juga adalah potensi yang dimiliki setiap negara kepulauan, termasuk Indonesia. Pengembangannya sudah pada tahap implementasi. Yang diperlukan kini adalah pengintegrasian dengan sektor lain serta memberikan dasar pengelolaan supaya wisata pantai dan bahari berwawasan lingkungan.
Potensi sumber daya kelautan lain adalah reklamasi wilayah pesisir. Pasca persetujuan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada hari Selasa (26/6), kegiatan reklamasi dimaksudkan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dan perairan ditinjau dari sudut lingkungan dan ekonomi, yang dilakukan dengan cara pengurugan dan pengeringan lahan atau drainase.
Kata Subandono, reklamasi pantai harus bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lahan, menata ulang kawasan pantai dan rehabilitasi lingkungan, yang pada akhirnya harus dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Menurutnya, reklamasi pantai harus disertai dengan kajian ekologi dan sosial untuk memperkecil dampak negatif terhadap lingkungan. HT (Berita Indonesia 42)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: