KKP Bentuk Tim Terpadu

JAKARTA (Suara Karya) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk tim terpadu untuk menyelidiki dugaan kasus pencurian benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang berharga.
Salah satunya terkait pengambilan BMKT secara ilegal di Laut Utara Jawa, tepatnya di Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Berdasarkan informasi, terjadi pencurian BMKT yang dipimpin warga negara asing bernama Michael Hatcher. Tidak hanya itu, warga asal Inggris ini juga membuat katalog BMKT dan berhasil melelang beberapa artefak di Balai Lelang Christiedengan transaksi mencapai belasan juta dolar AS.

“Surat keputusan pembentukan tim terpadu ini sudah saya tanda tangani. Nomornya 103 Tahun 2010. Jadi, kami akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar tentang penjualan artefak oleh warga Inggris ini,” kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) KKP Aji Sularso di Jakarta, Kamis (29/4).Tim yang dibentuk terdiri atas perwakilan Ditjen P2SDKP, Ditjen Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, TNI AL, Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Polisi Perairan Polri, serta Kejaksaan Agung. Sejauh ini, tim sudah memasang CCTV (kamera pengawas) di sekitar Blanakan guna mengantisipasi adanya konspirasi,” tuturnya.

Menurut Aji, tim pengawas saat ini tengah melakukan pendalaman informasi dan bukti-bukti di lapangan terkait pencarian BMKT oleh Michael Hatcher. Untuk itu, dengan dibentuknya tim terpadu ini diharapkan tidak terulang lagi peristiwa pencurian BMKT.Sebelumnya juga terjadi pencurian dalam proses pengangkatan muatan kapal Geldermarsen (milik perusahaan niaga Belan-da/VOC) di perairan Karang Heluputan, Kepulauan Riau, pada 1985-1986. ini juga dilakukan oleh Michael Hatcher.Seperti diketahui, BMKT yang berhasil diangkat berupa 126 batang emas lan-takan dan 160.000 benda keramik peninggalan Dinasti Ming dan Quing senilai 17 juta dolar AS. Barang-barang ini juga sudah dilelang di Christies Amsterdam. Kenyataan ini sangat merugikan negara.

Selain di Kepulauan Riau, pengambilan BMKT secara ilegal juga terjadi di Selat Gelasa, di dekat Pulau Bangka. Ini dilakukan oleh Tilman Walterfang yang nilainya mencapai 40 juta dolar AS dan kemudian dilelang di Balai Lelang Nagel Auction, Jerman.Dugaan awal keterlibatan Hatcher di Blanakan, Subang, berdasarkan video promosi Hatcher yang disebar di AS dan Eropa melalui internet. Dalam video, Hatcher terlihat melakukan penyelaman dan mengambil beberapa keramik di Blanakan.

 
Tidak hanya itu, warga asal Inggris ini juga membuat katalog BMKT dan berhasil melelang beberapa artefak di Balai Lelang Christiedengan transaksi mencapai belasan juta dolar AS. Jadi, kami akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar tentang penjualan artefak oleh warga Inggris ini,” kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) KKP Aji Sularso di Jakarta, Kamis (29/4). Selain di Kepulauan Riau, pengambilan BMKT secara ilegal juga terjadi di Selat Gelasa, di dekat Pulau Bangka. Dugaan awal keterlibatan Hatcher di Blanakan, Subang, berdasarkan video promosi Hatcher yang disebar di AS dan Eropa melalui internet.
 
Sumber : Bataviase.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar Anda